Mengejutkan, Jhon LBF Digugat 1,8 Miliar oleh Kliennya, Diduga Lakukan Penipuan?

Jhon LBF
Jhon LBF (Foto : Instagram: @jhonlbf)

Antv – Seorang CEO pemilik nama lengkap Henry Kurnia Adhi Sutikno atau yang akrap disapa Jhon LBF baru-baru ini kembali menjadi sorotan. Pria asal Semarang, Jawa Tengah itu dikenal sebagai seorang pengusaha sukses yang mempunyai berbagai bisnis.

Bahkan, sebelum menjadi sosok pengusaha yang sukses, Jhon LBF ternyata sempat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Namun, akhirnya ia berhasil bangkit dari keterpurukan dan kini ia aktif membagikan motivasi di media sosial.

Namun, baru-baru ini terdapat kabar bahwa dirinya digugat oleh sebuah perusahaan.

Tidak main-main, perusahaan tersebut menggugat Jhon LBF senilai Rp 1,8 miliar atas pelanggaran hukum atau penipuan yang telah dilakukan lewat perusahaannya, yaitu PT Lima Sekawan (Hive Five). Kuasa hukum penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison pun buka suara. 

Dia kemudian mengungkapkan mengenai duduk perkara atas kasus tersebut yang dimulai sejak tahun 2022. Pada saat itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa mengatasi kasus hukum.

 

img_title
Jhon LBF. (Foto: Instagram: @jhonlbf)