Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pernikahan Bharada E dan Tunangannya Harus Tertunda

Richard Eliezer dan Ling Ling
Richard Eliezer dan Ling Ling (Foto : Instagram @r.lumiu)

Antv – Richard Eliezer alis Bharada E akhirnya divonis hukuman 1,5 tahun penjara karena kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Vonis tersebut telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Di tengah-tengah panasnya sidang pembacaan vonis itu, sosok tunangan Bharada E, yakni Ling Ling menjadi sorotan publik.

Sempat viral juga video Richard Eliezer membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai terdakwa. 

Dalam pledoi yang dibacakannya tersebu, Bharada E menyampaikan permohonan maafnya kepada Ling Ling karena rencana pernikahan mereka harus tertunda yang seharusnya dilakukan pada tahun ini. 

 

img_title
Richard Eliezer dan Ling Ling. (Foto: Instagram)