Antv – Setelah Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mendekam di balik jeruji, Venna Melinda langsung melayangkan gugatan cerai.
Awalnya, Ferry Irawan menginginkan damai. Namun, akhirnya ia juga mengajukan permohonan talak kepada Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Februari 2023. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Baca Juga :