Antv – Kasus perceraian antara Putra Siregar dan Septia Yetri Opani masih dalam proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Hari ini, Selasa, 7 Februari 2023, keduanya menjalani proses mediasi. Hanya saja, Putra Siregar tidak hadir pada kesempatan tersebut.
Diketahui, proses mediasi hanya dihadiri pihak Septia Yetri Opani bersama dengan kuasa hukumnya.
Septi mengungkap bahwa agenda hari ini semestinya ada kesepakatan di antara mereka. Namun, kesepakatan tidak bisa diputuskan karena pihak Putra Siregar tidak hadir.
"Bang Putranya nggak hadir, terus harusnya di pertemuan ini ada kesepakatan kan ya, tapi tidak jadi kesepakatan," Ucap Septia Yetri Opani di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Selasa, 7 Februari 2023.
Dikarenakan Putra Siregar absen, Septia Yetri Opani memberikan kesempatan selama seminggu kepada suaminya tersebut untuk berdamai.
Namun, berhalangan jika hadir lagi dan belum menandangi surat perjanjian maka, akan berlanjut ke perkara pembacaan gugatan cerai.
"Jadi hari ini kita ada koordinasi dari majelis hakim, bahwa klien kami mbak Septi memberi waktu satu minggu dari hari ini untuk saudara Putra Siregar menyepakati atau tidaknya persyaratan-persyaratan kemarin diajukan," tutur Christianto Bayu Wicaksono.
"Apabila di minggu depan tidak ada itikad baik atau kehadiran dari Putra Siregar maka majelis hakim melanjutkan untuk pembacaan gugatan. Masuk ke pokok perkara gugatan perceraian," sambungnya.
Lebih lanjut, proses perceraian gugatan cerai kedua pasangan tersebut berjalan alot. Pihak Septia Yetri Opani menyebut, hal itu lantaran Putra Siregar belum ada keinginan untuk bertemu kepada ibu tiga anak itu.
"Kalau bertanya seperti itu kita juga gak ngerti, karena sampai sekarang kami selalu berulang kali bilang bahwa tidak ada komunikasi atau maksud keinginan untuk bertemu, baik dari pihak kuasa hukum atau Putra Siregar terhadap mbak Septi itu juga tidak ada," paparnya.
"Jadi kenapa ini seakan semakin berlarut-larut. Sebenarnya mbak Septi, pihak kami gak mau seperti ini. Tapi kan Putra Siregar, kita gak ngerti harus bagaimana seperti apa. Makanya hari ini kita putuskan bahwa di minggu depan adalah kesepakatan terakhir," tandas Pratama Indra Saputra selaku kuasa hukum Septia Yetri Opani.