"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” imbuhnya.
“Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," lanjut Kombes Trunoyudo.
Baca Juga :