Antv – Tengku Zanzabella belakangan ini memang kerap menyentil artis kontroversial, Nikita Mirzani. Terkini, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke SPKT Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 3 Februari 2023.
Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram pribadinya. Dalam unggahan yang memakai backsound suara Bunda Corla, Tengku Zanzabella membagikan surat tanda terima laporan polisi dengan Nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dengan laporan tersebut, Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan tersebut dibuat lantaran mantan anggota Sahabat Polisi Indonesia itu merasa dicemarkan nama baiknya oleh Nikita.
Baca Juga :