Antv – Telah menyandang status tersangka karena kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya, Venna Melinda, kini Ferry Irawan telah ditahan.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengungkapkan kondisi psikologis kliennya tersebut yang kini sedang mengalami depresi.
"Tapi secara psikologis sekali lagi kami katakan tentu karena ini berkaitan dengan rumah tangga, pak Ferry ada pukulan-pukulan tersendirilah dalam batinnya," ungkap Jeffry Simatupang, dikutip dari Intip Seleb, Kamis, 2 Februari 2023.
Namun, untuk kondisi fisik Ferry saat ini dalam keadaan sehat. Hanya saja mengalami keluhan asam lambung selama berada di dalam tahanan.
"Kondisi Ferry secara fisik saat ini masih dalam keadaan sehat," imbuhnya.
"Kalau selama ditahan ada sih beberapa keluhan, asam lambung dan lain-lain," terang Jeffry Simatupang.
Meski begitu, Ferry Irawan ternyata masih mampu menahan rasa sakit lambung yang dideritanya itu. Namun, jika suatu saat Ferry tak sanggup lagi menahan rasa sakitnya, Jeffry akan segera mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya itu.
"Tapi sampai saat ini Pak Ferry sanggup mengatasi rasa sakit asam lambungnya gitu," lanjutnya.
"Nantilah kalau memang sudah dalam kondisi tidak teratasi lagi oleh fasilitas dari Polda Jatim, kami akan melakukan pembantaran," ujar sang pengacara.
Bukan tanpa alasan, Jeffry Simatupang menjelaskan bahwa tujuan pengajuan penangguhan penahanan tersebut supaya bisa kliennya dapat mengikuti proses hukum dengan baik dan lancar.
"Makanya, kami mengajukan penangguhan penahanan supaya pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," tuturnya.
Jeffry Simatupang pun mengaku bahwa Ferry Irawan tentunya akan siap menjalani proses hukum sebagaimana mestinya hingga proses pengadilan berlangsung.
"Kami akan fokus ke proses penegakan hukum, kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," pungkasnya.