Antv – Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan, pada Senin, 30 Januari 2023 kemarin atas tuduhan melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya, Farhat diketahui telah melayangkan somasi kepada wanita bernama asli Cynthia Corla Pricillia itu.
Setelah dipolisikan oleh Farhat, kini beredar video yang memperlihatkan Bunda Corta tengah menangis sesegukan di pelukan Ivan Gunawan.
Lewat unggahan Instagramnya, Farhat Abbas menunjukkan dirinya berada di kantor polisi. Rupanya, ia sedang melaporkan Bunda Corla ke pihak kepolisian menggunakan UU ITE.
Baca Juga :