Antv – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa artis senior Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan masih sangat ramai diperbincangkan hingga kini.
Sementara itu, seperti yang diketahui jika kini Ferry Irawan telah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya tersebut. Ferry telah ditahan sejak Senin, 16 Januari 2023 lalu.
Menurut informasi, kejadian kekerasan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Dalam hal ini ada yang lebih mencengangkan lagi, yakni Ferry melakukan kekerasan kepada Venna bukan kali pertama, namun ia telah melakukannya sejak tiga bulan sebelumnya.
Meski Ferry telah ditahan, namun ia memiliki tekad untuk berdamai, bahkan sebelumnya sempat melemparkan ancaman terhadap sang istri. Namun, Venna Melinda kukuh dengan keputusannya. Ia menolak untuk berdamai dan tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, baru-baru ini Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda kembali memberikan keterangannya dengan tegas. Bahwa, Venna dengan Ferry tak akan ada mediasi dan dipastikan jika hubungan keduanya akan cerai.