Antv – Setelah merasa keberatan dengan kehadiran Bunda Corla di Tanah Air dan mengancam akan melaporkan Bunda Corla ke kepolisian. Kini, Farhat Abbas gandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hajar Indonesia resmi melayangkan Somasi terhadap Bunda Corla.
Sebelumnya Farhat, menilai jika Bunda Corla membawa dampak buruk yang dapat merusak seni serta budaya Indonesia. Farhat menyebiut, Bunda Corla kerap mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak sopan saat melakukan live Instagram.
"Menurut hemat kami, apa yang saudara Corla lakukan melalui akun Instagram saudara patut diduga merupakan gerakan budaya sosial yang tidak sesuai dengan tata krama Indonesia, melanggar norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum yang berlaku dalam masyarakat Indonesia," bunyi pernyataan Farhat Abbas dalam somasinya untuk Bunda Corla, Selasa 24 Januari 2023.
Selain itu, mantan suami Nia Daniaty tersebut juga mengatakan bahwa Bunda Corla sering menyebutkan kata-kata vulgar dan kalimat tidak pantas.
"Saudara Corla kerap menyampaikan kata-kata vulgar atau kalimat yang tidak pantas dan tidak sopan dengan menyebutkan kata-kata binatang, kelamin laki-laki maupun perempuan, yang dapat ditonton dan diakses oleh khalayak ramai (publik), termasuk anak-anak remaja yang masih tergolong anak di bawah umur," kata Farhat Abbas.
Lebih lanjut, Farhat Abbas meminta Bunda Corla untuk menghentikan dan meminta maaf atas aksi siaran langsungnya yang kerap mengeluarkan kata-kata kasar di akun Instagram.
"Setiap orang yang melakukan kegiatan dan aktivitasnya melalui media sosial, bertanggung jawab untuk memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat. Pengguna media sosial bukan hanya orang dewasa saja, melainkan juga anak-anak maupun remaja yang kerap meniru apa yang dilihat dari orang-orang yang lebih dewasa dari dirinya," imbuh Farhat Abbas.
"Kami beri waktu 4x24 jam," ucap Farhat Abbas.
Farhat Abbas mengatakan akan ada konsekuensi hukum buat Bunda Corla apabila tak menanggapi somasinya tersebut.
"Apabila saudara Corla tidak menanggapi dan tidak mengindahkan somasi ini, kami akan melakukan upaya hukum," kata Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas, aksi tak terpuji Bunda Corla selama siaran langsung di Instagram dapat dikenakan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE.