Antv – Kasus KDRT antara Ferry Irawan dan Venna Melinda hingga kini masih menjadi perbincangan hangat netizen.
Sebelum ditahan oleh polisi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan sempat membacakan surat yang ia tulis untuk Venna Melinda.
Ia juga meminta agar netizen tidak hanya menyudutkan dirinya demi sang ibunda yang kondisi kesehatannya kian menurun bahkan mengalami pecah pembuluh darah setelah mengetahui kasus yang melibatkan Ferry.
Di sisi lain, kemunculan sosok Sunan Kalijaga di tengah-tengah kasus KDRT Venna dan Ferry juga menuai kontroversi dari publik.
Sunan Kalijaga meminta agar netizen tidak menggiring opini buruk soal Ferry karena membuat ibunya semakin terpukul.
“Tolong, saya minta tolong, akibat dari opini yang terbentuk, akibat dari hujatan kalian ada seorang ibu 76 tahun yang menjadi korban di sini,” kata Sunan Kalijaga, mengutip unggahan Instagram @rumpigosiip pada Jumat, 20 Januari 2023.
Sunan Kalijaga mengatakan bahwa netizen harusnya memberikan simpati pada ibunda Ferry Irawan yang juga seorang perempuan dan memperlakukannya sebaik Venna Melinda.
“Kalau Mbak Venna yang usianya 50 tahun menjadi korban seorang perempuan kalian peduli, kenapa saat ini ibu kandung daripada Mas Ferry dan adik-adiknya di sini yang menjadi korban akibat hujatan dan opini yang kalian bentuk itu nyata, kenapa kalian nggak ada rasa belas kasihan?” imbuhnya.
Selain menasihati netizen, Sunan Kalijaga juga menyindir pihak keluarga Venna Melinda agar tidak membuat permasalahan tersebut kian memanas. Sunan memohon agar tidak ada yang membangun opini publik soal Ferry Irawan.
“Jadi saya juga minta tolong ya, kepada orang-orang yang mungkin ada di sampingnya Mbak Venna, yang ngompor-ngomporin, yang membangun opini publik,” kata Sunan Kalijaga.
“Sudah stop ya, jangan sampai nanti Tuhan marah,” pungkasnya.
Sebagai pengingat, Ferry Irawan dilaporkan melakukan tindak KDRT kepada Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023. Kasus tersebut segera dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari dan resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada 16 Januari 2023.