Antv – Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda.
Sebagai kuasa hukum Venna, Hotman Paris mengungkapkan rasa terima kasih kepada penyidik Polda Jatim atas penahanan Ferry Irawan.
Selain itu, Hotman Paris juga kembali menyinggung kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul yang tidak hadir untuk mendampingi klienya.
"Ferry ditahan di Polda Jatim. Terima kasih kepada Polda Jatim. Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok gak datang dampingi di Polda Jatim ?" tulis Hotman Paris di akun Instagram miliknya dikutip Selasa, 17 Januari 2023.
Penahanan Ferry Irawan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. Ia menyebut bahwa keputusan itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan," ungkap Kombes Pol Dirmanto.