Antv – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda masih dalam proses penyelidikan oleh polisi.
Dilansir VIVA pada Rabu, 11 Januari 2023, kini Penyelidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel di Kota Kediri, tempat di mana kasus KDRT itu terjadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan, selain olah TKP penyelidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi pihak hotel.
“Saksi baik yang melihat atau menyaksikan sesaat,” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 11 Januari 2022.
Dirmanto juga menerangkan bahwa keluarga Venna sudah dimintai keterangan, di antaranya adik dari Venna yang juga menjadi kuasa hukumnya, Reza Mahastra.
“Juga orang tua korban (sudah dimintai keterangan),” ujarnya.
Adapun, usai mengalami tindakan KDRT, hingga kini Venna Melinda masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya. Dia masih mengalami luka di bagian hidung akibat KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry.
Diberitakan sebelumnya, artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur.
Kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Hendra menuturkan, Vena dan Ferry dimintai keterangan sebagai klarifikasi atas laporan KDRT yang dilaporkan Venna.
Sampai saat ini, Ferry masih masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami seluruh keterangan dan bukti lain yang sudah dikantongi untuk meningkatkan status terlapor. Berdasarkan keterangan sementara, kepada penyelidik mengaku mengalami tindakan KDRT dari Ferry lebih dari satu kali.
Salah satunya di sebuah hotel. Salah satu rekaman kamera pemantau atau CCTV yang dikantongi ialah dari hotel tempat KDRT itu terjadi. “Visum juga sudah,” tambah Hendra. Berdasarkan hasil keterangan sementara dan hasil visum, Venna mengalami luka di bagian hidung gegara perbuatan Ferry.
“Luka (yang dialami Venna Melinda), dari keterangan, di hidung,” kata Kepala Subdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Senin, 9 Januari 2022.
Dia menjelaskan, luka di bagian hidung itu dialami Venna setelah bagian kepalanya ditekan oleh Ferry, hingga hidung Vena terbentur benda tumpul.
“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah,” ujar Hendra.
Dia tidak menerangkan kapan peristiwa itu dialami Venna. Namun yang pasti, peristiwa itu terjadi di sebuah hotel. Peristiwa KDRT itu terjadi di dalam kamar, karenanya tidak ada saksi. Namun, saksi diperoleh setelah Venna keluar dari dalam kamar, yaitu saksi dari pihak hotel.
“Ada CCTV hotel juga,” tandas Hendra.