“Kemudian dilakukan pelaporan oleh yang bersangkutan ke Polres Kota Kediri, setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik Polres Kediri Kota, terlapor menyampaikan bahwa meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur, mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya,” kata Dirmanto.
Kini, polisi tengah melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
“Tadi pagi Polres Kediri melimpahkan ya berkas ini ke Dirkrimum Polda Jawa Timur dan akan segera dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI,” katanya.
Meski berita KDRT ini sudah menyebar, namun hingga artikel ini ditulis belum ada konfirmasi apapun dari pihak Venna Melinda maupun Ferry Irawan.