Sementara itu, Kang Emil sapaan akrab orang nomor satu di Jawa Barat ini pun memberikan tanggapannya. Ia menuliskan ungkapannya tersebut dalam caption foto yang diposting dalam Instagram-nya.
“Akang @outstandjing yth, Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang,” tulis Ridwan Kamil.
“Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislative,” lanjutnya.
“Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura. Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja,” sambungnya.
““Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara,” sambungnya lagi.