Dalam caption unggahanya tersebut, Nikita Mirzani menyampaikan pihak-pihak yang bakal ia laporkan.
"Ini semua gara-gara KASAT Polres Serang Kota. Dimulai dari loe yah Kasat dan berakhir di tangan JPU Edward dan kawan-kawan yang bikin gue jadi duduk di Pengadilan Serang dan di kurung badan gue selama 2 bulan lebih. Sekarang gue bukan Terdakwa yah," tulis Nikita Mirzani.
"Gue Laporin lo satu-satu yang ikut andil dalam memenjarakan gue. Jangan kalian pikir gue bakalan diem..," sambungnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dinyatakan bebas. Karena Majelis Hakim menolak tuntutan JPU.
Baca Juga :