Kejaksaan Negeri Serang Bantah Tudingan Nikita Mirzani Terkait Aliran Dana dari Dito Mahendra

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto : Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Antv – Setelah keluar dari penjara, Nikita Mirzani sempat menuding adanya oknum jaksa yang menerima aliran uang dari Dito Mahendra untuk menangani kasusnya. 

Wanita yang akrab di panggil Nyai itu mengatakan tudinganya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis 29 Desember 2022. 

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Serang pun membantah dan mengaku tudingan Nikita itu tidak memiliki dasar dan dianggap tidak benar.

"Sehubungan adanya informasi ya.g disampaikan terdakwa NM dipersidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana, uang, kepada oknum jaksa penanganan perkara ini, bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar," ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, dikantornya, Jumat 30 Desember 2022. seperti dikutip dari laman VIVA.

 

 

Pihaknya memastikan jika jaksa yang menangani kasus Nikita Mirzani itu bekerja secara profesional, transparan dan serius. Rezkini Jusar kembali menegaskan bahwa tidak ada aliran uang ke jaksa.

"Penuntut umum yang menangani perkara ini telah bekerja secara profesional dan optimal dalam menyelesaikan perkara ini, dan tidak pernah menerima sesuatu apapun sebagaimana yg disampaikan NM di depan persidangan," terangnya.

Para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kejari Serang yang menangani kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, tengah di awasi oleh Kejati Banten, supaya penanganannya sesuai peraturan.

"Terhadap informasi terkait pernyataan terdakwa NM, Kejati Banten melalui Asintel setelah melakukan pengamanan sumber daya organisasi (SDO) terkait penanganan perkara ini dan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.

 

img_title
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram: @nikitamirzanimawardi_172)

 

Perlu diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani menuduh jaksa telah menerima uang agar ia dapat dijebloskan ke penjara.

Nikita berani menyatakan ini bukan tanpa alasan. Ia mendapatkan informasi ini dari seorang pegawai kejaksaan. Bahkan, pegawai ini bersedia menjadi saksi meskipun berisiko kehilangan pekerjaan. 

“Saya menduga ada aliran dana amplop yang diterima oleh oknum kejaksaan yang menangani kasus saya,” ucap Nikita Mirzani.

“Informasi saya dapatkan dari pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi, bahkan beliau siap untuk terlepas dari jabatannya,” sambungnya.