Antv – Setelah keluar dari penjara, Nikita Mirzani sempat menuding adanya oknum jaksa yang menerima aliran uang dari Dito Mahendra untuk menangani kasusnya.
Wanita yang akrab di panggil Nyai itu mengatakan tudinganya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis 29 Desember 2022.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Serang pun membantah dan mengaku tudingan Nikita itu tidak memiliki dasar dan dianggap tidak benar.
"Sehubungan adanya informasi ya.g disampaikan terdakwa NM dipersidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana, uang, kepada oknum jaksa penanganan perkara ini, bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar," ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, dikantornya, Jumat 30 Desember 2022. seperti dikutip dari laman VIVA.