Antv – Nikita Mirzani akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Serang, setelah menjalani sidang hari ini, Kamis, 29 Desember 2022.
Artis berusia 36 tahun itu divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Saat pembacaan vonis tersebut, Nikita tampak sedikit berteriak dan menangis haru. Bahkan, dirinya juga terlihat bersujud syukur.
Sorakan juga bergemuruh di ruang sidang yang berasal dari suara orang-orang yang menghadiri sidang tersebut di ruang persidangan.
Putusan bebasnya Nikita itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra di ruang persidangan PN Serang.
Baca Juga :