Baim Wong Ajukan Mediasi Terkait Kasus Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Foto : Viva)

Antv – Kasus terkait konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dibuat oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini dinyatakan naik sidik. Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Baim Wong kembali dalam kasus prank KDRT tersebut.

"Sekarang kasusnya sudah naik sidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di kantornya, Kamis, 22 Desember 2022. seperti dikutip dari laman Intip Seleb.

Mengetahui hal itu, Baim Wong berharap adanya mediasi. Melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan permohonan mediasi.

"Ya beliau juga kaget ya. Per hari ini, saya memberikan surat ke Kapolres untuk mengajukan mediasi," kata kuasa hukum Baim Wong, Machi Ahmad, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dibantu Machi Ahmad, para pelapor sudah dihubungi untuk bisa lakukan mediasi. Dengan harapan, kasus tersebut tak berlanjut.

"Kasus-kasus seperti ini kan memang harusnya ada proses mediasi. Semoga nanti bisa selesai dengan proses restorative justice," ujar Machi Ahmad.

img_title
Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Foto: Instagram: @paula_verhoeven)

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikecam masyarakat atas konten prank mereka tentang KDRT. Dalam konten, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.

Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.

Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka bahkan dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.