Antv – Kasus terkait konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dibuat oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini dinyatakan naik sidik. Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Baim Wong kembali dalam kasus prank KDRT tersebut.
"Sekarang kasusnya sudah naik sidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di kantornya, Kamis, 22 Desember 2022. seperti dikutip dari laman Intip Seleb.
Mengetahui hal itu, Baim Wong berharap adanya mediasi. Melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan permohonan mediasi.
"Ya beliau juga kaget ya. Per hari ini, saya memberikan surat ke Kapolres untuk mengajukan mediasi," kata kuasa hukum Baim Wong, Machi Ahmad, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dibantu Machi Ahmad, para pelapor sudah dihubungi untuk bisa lakukan mediasi. Dengan harapan, kasus tersebut tak berlanjut.
"Kasus-kasus seperti ini kan memang harusnya ada proses mediasi. Semoga nanti bisa selesai dengan proses restorative justice," ujar Machi Ahmad.