Disc Jockey (DJ) Chantal Dewi diamankan pihak kepolisian pada 16 Maret 2022 karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti 0,4 gram sabu.
DJ Chantal Dewi mengaku sudah menggunakan barang terlarang itu sejak 2019 dengan penggunaan rutin sebulan 3 kali, ia juga mengaku bahwa dirinya mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina.