Antv – Kasus dugaan pencemaran nama baik atas Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra masih terus berlanjut. Setelah sidang telah dilakukan hingga tiga kali, namun Dito belum juga tampak hadir di persidangan.
Mangkirnya kekasih Nindy Ayunda di persidangan itu beralasan karena sakit demam berdarah yang dialaminya. Namun menurut majelis hakim, sakit DBD hanya memerlukan waktu dua minggu untuk pemulihan.
Geram dengan sikap Dito Mahendra yang dinilai selalu beralasan untuk tidak hadir, membuat hakim akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkannya ke persidangan. Karena menurut pihak majelis hakim, sakit tersebut tidak membuatnya tak mampu untuk memberikan keterangan di pengadilan.
"Kita akan lakukan upaya paksa, meskipun saksi saudara Mahendra Dito, dia melampirkan surat dokter, tapi sakitnya menurut majelis hakim bukan sakit yang menyebabkan dia tidak bisa memberikan keterangan di pengadilan," ujar hakim, dilansir dari Instagram @fitri_salhuteru, Senin, 19 Desember 2022.
Kemudian Dito juga akan dilakukan pemanggilan paksa pada sidang selanjutnya, yang akan dijadwalkan pada 29 Desember 2022 mendatang.