2 Kali Mangkir Sidang, Ternyata Dito Mahendra Juga Pernah Lakukan Hal Ini

Dito Mahendra dan Kuasa Hukumnya
Dito Mahendra dan Kuasa Hukumnya (Foto : IntipSeleb/Yudi)

Antv –Nama Dito Mahendra kembali menjadi sorotan publik, pria yang melaporkan artis Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu seharusnya hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Nikita Nirzani.

Diketahui, Dito Mahendra dua kali tidak memenuhi panggilan pengadilan. Hal ini membuat pihak Nikita geram. Salah satunya sahabat Nikita, Fitri Salhuteru.

“Ternyata selama ini yang kita pikirkan, khususnya saya, dia berani lo, melaporkan Nikita dengan kerugian segini, pasti dia berani. Ternyata saya salah besar juga,” ujarnya beberapa waktu lalu di PN Tangerang, seperti dikutip dari laman VIVA Minggu, 18 Desember 2022.

 

 

Usut demi usut, ternyata Dito pernah terseret kasus dugaan penyekapan dengan korban mantan sopir pribadi Nindy Ayunda bernama Sulaiman.

Dalam kasus ini, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istrinya Sulaiman, dengan tuduhan telah melanggar Pasal 333 KUHP karena telah melakukan penyekapan dan perampasan kemerdekaan seseorang.

Selain, Nindy penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil Dito Mahendra untuk dimintai keteranganya sebagai saksi karena diyakini mengetahui peristiwa tersebut. 

Dalam surat pemberitahuan dari Polres Jakarta Selatan terkait perkembangan penyidikan kasus penyekapan yang terdaftar dengan nomor B/3881/VIII/2022/Reskrim Jaksel tertanggal 16 Agustus 2022, Dito Mahendra menolak untuk diperiksa. 

 

img_title
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram: @nikitamirzanimawardi_172)

 

Belakangan, saksi kunci, Lia Karyati menyebut Dito Mahendra juga terlibat penyekapan dan penganiayaan terhadap Sulaiman. 

 "Salah satu pelakunya adalah DS," ungkap Lia Karyati di Mapolres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, Dito juga disebut tidak menghadiri saat akan diperiksa KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Dito Mahendra dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baru-baru ini namun yang bersangkutan tidak hadir. 

"Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Ali Fikri, Senin (28/11/2022).