Antv –EDAM Entertainment yang merupakan agensi IU, telah memperingatkan orang-orang yang membuat postingan dan komentar jahat tentang artisnya.
EDAM Entertainment membagikan pernyataan resmi di akun media sosialnya. EDAM Entertainment menyampaikan sejak tahun lalu, mereka sudah mengumpulkan bukti pelaku yang berulang kali memposting hal jahat termasuk fakta palsu, pencemaran nama baik dan serangan pribadi terhadap IU di sejumlah media dan komunitas anonim termasuk DC Inside dan mengajukan keluhan melalui firma hukum Shinwon.
Melansir dari Soompi, menurut Agensi Entertaiment pelaku mengakui semua tuntutan pidana melalui penyidikan dan akibatnya mereka dijatuhi hukuman denda 3 juta won atau sekitar US$2.300.
Mereka melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Informasi. Perlindungan (fitnah) dan penghinaan.