Antv –Artis Baim Wong kembali berurusan dengan hukum. Senin 5 Desember 2022 kemarin, Baim Wong datangi Gedung Bareskrim Polri guna membuat laporan terkait dengan penipuan dan pencatutan namanya dalam sebuah giveaway.
Melansir dari laman VIVA, laporan tersebut dilayangkan Baim bersama dengan rekanya yang merupakan orang Singapura. Baim mengatakan akibat penipuan giveaway ia harus menanggung kerugian mencapai Rp140 juta.
"Saya di sini nemenin teman saya orang Singapura, kerugiannya Rp140 juta. Jadi ada yang nipu saya dan teman saya, ini lagi buat laporannya," ujar Baim Wong kepada wartawan di Bareskrim Polri.
"(Penipuannya) giveaway pakai nama saya, itu baru kemarin. Karena ini (teman saya) orang Singapura, dia tidak punya apa-apa makanya saya bantu. Dia enggak bisa ke Polsek, harus ke Bareskrim makanya saya harus bantuin dia," tuturnya.
Kendati demikian, Baim Wong enggan membeberkan lebih jauh terkait dengan dugaan penipuan atau pencatutan nama giveaway yang dilaporkan ini. Sebab, proses pembuatan laporan ini masih berlangsung.
"Laporannya masih proses ya, masih proses," katanya.
Sedangkan sesuai yang diberitakan sebelumnya, terkait konten video prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong. Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status laporan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun Baim Wong dan sang Istri, Paula masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa peningkatan status perkara tersebut dilakukan berdasarkan gelar perkara usai penyidik memeriksa sejumlah saksi.
“Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan,” katanya, Senin 5 Desember 2022.
Penyidik, kata Nurma, saat ini telah menjadwalkan pemeriksaan kepada pelapor. Baim dan Paula diperiksa usai pemeriksaan pelapor rampung.