Sedangkan sesuai yang diberitakan sebelumnya, terkait konten video prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong. Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status laporan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun Baim Wong dan sang Istri, Paula masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa peningkatan status perkara tersebut dilakukan berdasarkan gelar perkara usai penyidik memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga :