Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim, Nikita Mirzani Lebih Ingin Bertemu Dito Mahendra

Hacker Bjorka Sebut Nikita Mirzani Orang Dalam Sosok Inisial F
Hacker Bjorka Sebut Nikita Mirzani Orang Dalam Sosok Inisial F (Foto : Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Antv –Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama artis Nikita Mirzani kembali digelar pada Senin, 5 Desember 2022 kemarin, dengan agenda pembacaan putusan sela terhadap Nikita Mirzani.

Sidang putusan sela digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Seperti yang diketahui Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 21 November 2022.

Namun, Hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Nikita Mirzani. Sehingga kasus tersebut dilanjutkan hingga voni hakim keluar.

Melansir dari laman tvOnenews, mengetahui eksepsinya ditolak oleh majelis hakim, Nikita mengaku tidak kecewa dengan keputusan tersebut.  

Sebab Nikita telah mengetahui hal tersebut akan terjadi pada dirinya. Namun dibandingkan itu, harapannya untuk dapat bertemu langsung dengan Dito Mahendra pada sidang berikutnya lebih besar. 

img_title
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram: @nikitamirzanimawardi_172)