Meski demikian, pengesahan UU TPKS, kata dia, tidak cukup untuk menekan hal yang sudah mengakar tersebut.
Menurutnya perlu dorongan untuk mensosialisasikan aturan itu ke semua instansi pemerintahan, kepolisian, dan kelompok masyarakat.
Ia mengatakan bahwa sosialisasi sangat penting untuk dilakukan, agar korban mendapat pendampingan yang tepat. Selain itu, lanjut dia, publik juga semakin memahami terkait apa itu kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Cinta Laura mengatakan, masyarakat Indonesia masih membutuhkan waktu untuk mengerti soal apa itu kekerasan seksual dan bagaimana cara menanganinya.
Dia turut prihatin dengan maraknya obyektifikasi perempuan di televisi dan normalisasi berbagai bentuk pelecehan seksual.
"Harus konsisten menyuarakan isu ini untuk membantu korban," kata Cinta.