Richard Lee Menang di Praperadilan, Pihak Kartika Putri Tak Tinggal Diam

Kartika Putri
Kartika Putri (Foto : Instagram: @kartikaputriworld)
img_title
Brian Praneda saat konpers via zoom. (Foto: Intip Seleb)

"Aspek formil tentunya nanti bisa kita sikapi seperti apa kita akan komunikasikan dengan pihak penyidik, akan tetapi nanti tentu kita sudah mempersiapkan upaya-upaya yang hukum hakim yang sangat luar biasa membuat kita surprise ya kita tahu bersama bahwa SKB (Surat Keterangan Bebas) 3 menteri tinggal tidak berlaku surut ya," tuturnya lagi.

Meski pihak dr. Richard Lee telah menang, namun pihak Kartika Putri masih mempertanyakan soal kemenangan tersebut melalui praperadilan. Kendati demikian, Brian Praneda tetap menghormati keputusan Majelis Hakim.

"Untuk itu kita bisa menggarisbawahi, ada apa dengan putusan pra perdilan yang terjadi saat ini. Ya, walaupun bagaimana pun kita harus menghormati keputusan dari pihak hakim pemeriksa," ucap Brian Praneda.

"Akan tetapi kita juga akan menyikapi ya terkait dengan digunakannya SKB ini sebagai dasar pertimbangan hukum hakim untuk mengabulkan permohonan dari saudara RL (Richard Lee)," tandasnya.