Antv – Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara usai menjanai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin, 14 November 2022 kemarin.
Sidang tersebut berlansung terbuka untuk umum dengan menghadirkan terdakwa. Nikita tampak hadir mengenakan kemeja putih dan memakai bandana pada rambutnya.
Melansir dari laman tvOnenews pada Selasa, 15 November 2022. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedi Ari Saputra dengan dua hakim anggota, yakni Atep Sopandi dan Slamet Widodo.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Umum Edward dengan tiga anggota JPU lainnya.
Baca Juga :