Antv – Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan nama artis kontroversi, Nikita Mirzani telah digelar hari ini, Senin, 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani tiba Pengadilan Negeri (PN) Serang pukul 09.45 WIB, Nikita hadir dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih di persidangan. Sidang sendiri dimulai pukul 10.45 WIB.
Terlihat, wajah Nikita Mirzani semringah. Saat ditanya oleh majelis hakim, Dedy Adi Saputra, Nikita mengaku dalam keadaan sehat.
"(Kabar) baik," ungkap Nikita Mirzani saat di persidangan di PN Serang dikutip dari laman Intip Seleb pada Senin, 14 November 2022.
Namun, di sisi lain, Dito Mahendra tak terlihat hadir di persidangan. Perihal ini, Humas PN Serang, Uli Purnama menjabarkan alasannya.
Menurut Uli, pihaknya belum menyampaikan panggilan untuk Dito Mahendra. Hal ini karena dirinya belum dianggap wajib hadir di persidangan. Namun, pihak PN Serang tak membatasi jika Dito Mahendra memang berkehendak hadir.
Lebih lanjut, pihak PN Serang berencana menghadirkan Dito Mahendra saat ia nanti dibutuhkan sebagai saksi.
"Tapi mungkin belum ada panggilan (Dito Mahendra). Kalau panggilan belum ada, saya enggak tahu (Dito Mahendra hadir atau tidak)," ujar Uli.
"Tidak bisa juga dibatasi yang bersangkutan hadir atau tidak, ya. Tapi, yang pasti Jaksa Penuntut Umum belum memanggil. Karena belum ada pemeriksaan saksi hari ini," pungkas Humas PN Serang itu.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Hal ini karena Nikita diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui dua unggahan foto di Instagram pribadi miliknya beberapa waktu lalu. Hal ini tercantum dalam dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).