"Persidangan selanjutnya dilanjutkan 28 November 2022. Untuk Jam nya, jadi kita jadwalkan jam 10.00 wib. Dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa dari kuasa hukum. Terdakwa kembali ke tahanan," ujar ketua majelis hakim, Dedi Ari Saputra, dikutip dari VIVA, Senin, 14 November 2022.
Mendengarkan jadwal persidangan dilanjutkan dua pekan lagi, Nikita Mirzani sempat keberatan, karena harus menunggu waktu yang cukup lama.
"Kelamaan yang mulia," ujar Nikita.
Diinformasikan sebelumnya, sekitar pukul 09.45 WIB pagi tadi, Nikita tampak sudah hadir di Pengadilan Negeri Serang dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
Baca Juga :