Sidang Perdana Digelar Besok, Nikita Mirzani Siap Bertemu dengan Orang yang Memenjarakannya

Nikita Mirzani Siap Bertemu dengan Orang yang Memenjarakannya
Nikita Mirzani Siap Bertemu dengan Orang yang Memenjarakannya (Foto : Dok. Istimewa)

Antv – Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang memenjarakan Nikita Mirzani, akan digelar Besok, Senin (14/12/2022), di Pengadilan Negeri Serangm Banten.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya siap dipertemukan dengan pelapor Dito Mahendra di persidangan perdana itu.

Nikita, kata Fahmi, juga telah siap menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.

"Sangat siap luar biasa," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media, Minggu (13/11).

Menurut Fahmi, Nikita dan Dito harus bertemu di persidangan perdana selaku terlapor dan pelapor sesui dengan peraturan perundang-undangan.

"Mau tidak mau wajib dipertemukan di ruang sidang. Ini undang-undang yang mengharuskan hadir," kata Fahmi Bachmid.

Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Nanti dakwaannya dibaca, setelah itu kami akan mengajukan eksepsi," tutur Fahmi Bachmid.

Dia berharap agar persidangan kliennya itu digelar secara tatap muka atau offline. Lain halnya jika situasi dan kondisinya seperti saat pandemi Covid-19 dua tahun lalu, sehingga tak memungkinkan persidangan digelar secara tatap muka.

Sebelumnya, Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan di rutan Klas IIB Serang, Banten. Penahanan terhadap Nikita Mirzani buntut dari laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Banten.