Antv –Terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra beberapa waktu lalu, membuat Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Kelas IIB, Serang.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa meskipun kliennya sempat dilarikan ke rumah sakit karena saraf terjepit, namun ia tetap merasa lebih baik jika berada di rutan.
"Niki sehat kemaren masuk rumah sakit karena saraf terjepit, sakit sekali dan itu saran dari rutan supaya di rawat. Setelah dirawat dia merasa ada yang ganjil, karena dia merasa lebih terpenjara lagi di rumah sakit,” ungkap Fahmi Bachmid dilansir dari Intip Seleb, Jumat, 11 November 2022.
“Penyakit ini kan bukan kayak flu, dikasih obat sembuh, jadi mungkin dia lebih tenang di rutan" imbuhnya.
Fahmi menyampaikan salam dari Nikita kepada rekan-rekan media dan mengatakan bahwa sidang perdana akan digelar pada hari Senin di Pengadilan Negeri Serang.
"Nikita yang pertama titip salam kepada rekan-rekan, sidang Nikita hari Senin di Pengadilan Negeri Serang, nanti pembacaan dakwaan, selanjutnya kita akan mengajukan eksepsi, apakah kita ajukan satu minggu setelahnya atau minta waktu untuk meninjau dakwaan," ucap Fahmi.