Nikita Mirzani Sempat Histeris dan Berteriak Saat Hendak Ditahan di Serang

Artis Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang Banten.
Artis Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang Banten. (Foto : Viva)

Antv –Artis Nikita Mirzani resmi dijebloskan ke rumah tanahan (Rutan) kelas IIB Serang Banten hari ini, Selasa (25/10/2022). Penahan Nikita sampai tanggal 13 November 2022.

Langkah ini setelah berkas Nikita dinyatakan lengkap dan berkas tersangkanya diserahkan dari polisi ke Kejari Serang.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," ujar Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak, di kantornya, Selasa (25/10/2022).

Pertimbangan Kejaksaan karena ancaman pidana di atas 5 tahun.

“Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," ujarnya.

Seperti ditulis VIVA.co.id, sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang.

Bahkan Nyai yang dikenal ceriwis, sempat histeris dan berteriak kencang di dalam gedung Kejari Serang.