Rizky Billar Belum Dibebaskan, Lesti Kejora Menangis dan Memohon

Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto : Instagram: @lestykejora)

AntvRizky Billar tetap ditahan bahkan setelah Lesti Kejora mencabut laporannya. Seperti apa selengkapnya? 

Masyarakat digegerkan dengan keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporan kasus KDRT terhadap sang suami, Rizky Billar. 

Dilansir dari YouTube KH Infotainment, tim kuasa hukum Rizky Billar menyebutkan bahwa Lesti sendiri yang menyampaikan bahwa ia tidak ingin suaminya ditahan. 

“Dari pelapor sendiri, Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Rizky Billar ditahan sebagai bentuk dia ingin Rizky Billar segera dikeluarkan tahanan hari ini,” ucapnya, dilansir dari YouTube KH Infotainment, Jumat, 14 Oktober 2022.

Di sisi lain, Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar geram karena kliennya tetap ditahan. Padahal, saat itu sang pelapor alias Lesti telah mencabut laporannya. 

“Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu sama Kapolres, saya sangat keberatan,” tegas Hotma Sitompul.

Hotma menekankan bahwa sebelumnya Lesti telah menelepon pihak kepolisian bahwa ia akan mencabut laporan. Lesti bahkan sampai menangis-nangis saat memohon agar suaminya tidak ditahan.

Namun, setelah semua itu pihak kepolisian malah tetap mengumumkan penahanan Billar kepada awak media. 

“Orang sudah damai, sudah ditelepon, masih diumumkan di bawah, ditunjukkan sama kalian. Ini (Rizky Billar) kami tahan,” kata Hotma. 

“Sudah ditelepon sama Lesti, ‘Kami sudah cabut (laporan), jangan ditahan’. Nangis-nangis, masih diumumkan juga,” ia melanjutkan.

img_title
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto : Intip Seleb, Instagram @rizkybillar)

Menurut pernyataan Hotma, segala berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pembebasan ini sudah lebih dahulu diurus. Oleh karena itu, ia sangat geram dengan pengumuman penahanan Rizky Billar yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Sebagai informasi, Rizky Billar dinyatakan akan ditahan selama 20 hari. Hal ini diumumkan oleh Kombes Polisi Endra Zulpan selaku Humas Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Oktober 2022. 

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” ungkap Endra Zulpan, dikutip dari VIVA. 

Sebelumnya, Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan satu hari sebelumnya. Saat itu, ia diajukan 38 pertanyaan.