Jadi Tersangka KDRT, Billar Gandeng Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum

Hotma Sitompul
Hotma Sitompul (Foto : Instagram @hotmasitompoelofficial)

Antv – Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya pada Rabu, 12 Oktober 2022, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari VIVA. 

Lebih lanjut, Zulfan mengungkap bahwa kasus Billar telah termasuk pada peraturan tentang KDRT yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2004.

“Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT, diatur dalam UU No. 23 tahun 2004, terhadap Pasal 44 ayat 1,” tutur Zulpan. 

img_title
Rizky Billar. (Foto : Instagram)

Diketahui, kini kuasa hukum Rizky Billar telah diganti menjadi Hotma Sitompul. Hal itu diungkapkan langsung oleh Hotma. 

"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.

Hotma mengungkapkan dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma Sitompul.

Meski demikian, Hotma Sitompul menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya yakni Adek Erfil Manurung.