Antv – Belakangan ini publik digemparkan dengan isu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang tengah dialami pedangdut Lesti Kejora.
Pada Kamis, 6 Oktober 2022 Tim kuasa hukum Rizky Billar menyerahkan sebuah surat penundaan pemeriksaan ke Polres Jakarta Selatan. Diketahui, Rizky Billar tak bisa memenuhi panggilan kepolisian karena berbagai alasan, salah satunya ialah gangguan psikis.
“Billar terganggu psikisnya. Tadi sudah diberikan surat, polisi meminta jangan diundur-undur lagi,” kata Adek Erifl Manurung, salah satu tim kuasa hukum Rizky Billar, dikutip dari VIVA, Kamis, 6 Oktober 2022.
Di sisi lain, maraknya berita mengenai kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar sang kuasa hukum pun membantah adanya KDRT yang dilakukan kliennya. Menurut Erfil, Lesti terjatuh karena tepisan tangan Rizky Billar.