Antv – Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait laporan Lesti Kejora atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.
AKP Nurma Dewi mengungkapkan jika pihak kepolisian akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 pada pukul 13.00 WIB.
"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.
"Ya untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," lanjutnya.
Selain itu, siang tadi Nurma menyebut tidak menutup kemungkinan jika artis usia 27 tahun itu akan dijemput paksa. Jika sidah tiga kali tidak penuhi panggilan.
"Kalo kita sudah panggil beberapa kali, sesuai dengan prosedur kita aja," jelas Nurma di kantornya, dikuti dari laman IntipSeleb pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus yang menyandung Rizky Billar. Polisi juga menyita CCTV usai olah TKP yang dilakukan di kediaman Lesti dan Billar pada Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, polisi telah menerima sejumlah bukti dalam kasus Lesti Kejora.
Selain itu pemerikasaan saksi-saksi, pihak penyelidik telah memeriksa dua saksi. Saksi tersebut merupakan karyawan dari Leslar Entertainment yang berada di lokasi kejadian.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, dua saksi pembantu atau ART dan juga karyawan Leslar Management," tutur Endra Zulpan.