4 Poin Kecaman KPAI atas Perbuatan Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun

KPAI Mengecam Aksi Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun
KPAI Mengecam Aksi Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun (Foto : Instagram @krisshatta07)

Antv – Baru-baru ini nama Kriss Hatta tengah ramai diperbincangkan publik di media sosial. Pasalnya, ia mengaku telah memacari seorang gadis yang masih berusia 14 tahun. Bahkan, mereka berdua terpaut usia yang jauh, yakni 20 tahun.

Hal tersebut sontak membuat dirinya dikecam oleh warganet. Warganet menyebut bahwa tindakan Kriss yang memacari anak di bawah umur tersebut sebagai tindak child grooming.

Kecaman keras pun turut dilayangkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut pernyataan resmi KPAI, ada empat poin kecaman yang disampaikan oleh Komisiner KPAI, Retno Listyarti pada Rabu, 28 September 2022.

“Mengecam Kriss Hatta sebagai publik figur yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia,” bunyi poin pertama yang disampaikan KPAI.

img_title
KPAI Mengecam Aksi Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun. (Foto : Instagram @krisshatta07)

Pada poin kedua, KPAI menyoroti pernyataan Kriss Hatta yang menyebut jika dirinya akan menikahi gadis belia tersebut setelah ia lulus SMA.

Pernyataan artis tersebut sangat disayangkan. Sebab, hal itu berpotensi menjadi glorifikasi terhadap isu pernikahan usia anak. Terlebih, kini pemerintah pusat dan daerah sedang gencar berjuang menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia.