"Intinya kita sedang melakukan proses penyelidikan dulu, setelah itu baru melakukan gelar perkara, apakah bisa berlanjut atau tidak nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik krimum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto.
Ia menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Christopher Stefanus untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam waktu dekat setelah terlapor dua kali mangkir dari pemanggilan.
Baca Juga :