Antv – Kasus atas dugaan pencemaran nama antara Kartika Putri dan dr Richard Lee baik itu belum menemukan titik terang dan masih terus berlanjut.
Berbicara mengenai kasus itu, selebriti Kartika Putri mengaku tak ingin ampil pusing. Ia bahkan bersyukur menjadi korban. Dirinya juga tak harus repot memikirkan kasusnya dengan dokter kecantikan tersebut.
"Alhamdulillahnya kenapa aku harus pikirin? Kenapa harus stress juga. Kayak di kasus sebelumnya mafia tanah dulu ya syukurnya aku jadi korban bukan sebagai pelaku. Untuk masalah pencemaran nama baik, syukurnya aku juga jadi korban bukan jadi tersangka," kata Kartika saat ditemui awak media di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Selasa, 13 September 2022.
Menurut Kartika Putri, Richard Lee selalu menggiring opini publik. Ia juga mengungkapkan dr. Richard Lee selalu mencari drama untuk menyelamatkan diri.
"Dia masih giring opini terus setiap hari ya kan biasanya tersangka selalu mencari drama untuk menyelamatkan dirinya sendiri atas perbuatan yang dia lakukan tapi aku udah lapor polisi, aku udah menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian," ujarnya.
Kartika Putri tak terlalu peduli dengan drama-drama yang dibuat oleh dr. Richard Lee. Ia mengaku jika kasusnya tersebut sudah ia serahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
"Ketika aku sudah lapor polisi, ya artinya aku sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian nanti endingnya seperti apa," tuturnya.
Ia juga berterima kasih kepada Richard Lee, karena telah menggiring opini publik. Hal tersebut akan ia jadikan sebagai bukti laporan karena ketidak adanya itikad baik dari dr. Richard Lee.
"Justru aku berterimakasih banyak karena dia, giring opini negatif dan emang mau kasih bukti bahwa dia gak mau kasih itikad yang baik, jadi ketika persidangan, akunya lebih enak jawabnya, bahwa ini tersangkanya gak berhenti dan masih terus menerus (giring opini)," ucap Kartika.
Selain itu, dengan adanya giringan opini yang dibuat oleh dr. Richard Lee justru membuat pihak kepolisian terus menjadikan dokter kecantikan itu sebagai tersangka.
"Video tersebut kan digunakan oleh dia untuk memperparah ya, tapi kan tidak menggoyangkan pihak kepolisian untuk menetapkan dia sebagai tersangka, aku berterimakasih sih jadinya ada bukti baru di pengadilan, bahwa dia memotong video tersebut dengan tujuan menggiring opini negatif, masuk ke uu ite yang dia lakukan," kata dia.