Menurut Deddy Mizwar, ada pelbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebuah film untuk dapat mengikuti Piala Oscar. Antara lain, film sudah pernah dipertunjukkan di bioskop selama seminggu secara berturut-turut, dan belasan item lagi persyaratan tehnis lainnya.
Komite yang dipimpinnya bekerja dalam tenggat waktu sebulan, termasuk untuk penetapan film Pilihan komite.
Untuk menentukan film pilihan yang akan mengikuti Oscar, Komite mempertunjukkan film-film hasil seleksi secara khusus di Studio XXI di Plaza Senayan, dimulai Senin (12/9/2022) pagi hingga petang. Dilanjutkan dengan diskusi anggota juri. Yang absen hanya Garin Nugroho dan Yadi Sugandi.
Tujuh dari 9 anggota juri akhirnya secara aklamasi memutuskan memilih film "Ngeri-Ngeri Sedap" mewakili Indonesia di ajang Piala Oscar.
"Inilah maksimal yang dihasilkan komite seleksi oscars Indonesia, selebihnya mari kita mendoakan bersama semoga tahun ini film itu bisa berjaya di ajang oscar" ujar Deddy Mizwar menutup rapat Senin (12/9/2022) petang.