Firdaus Oiwobo mengatakan jika Atta Halilintar diduga melakukan pelanggaran UU ITE dan melakukan penghinaan bersama dengan Gus Miftah.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-udang ITE pasal 27 ayat 3 juga pasal 45, isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," ujar Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo juga menyebutkan jika dirinya sudah direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast, bahkan ia juga telah menyampaikan keberatanya kepada tim Atta Halilintar namun namun tidak mendapatkan respon.
Baca Juga :