Antv – Atta Halilintar dan Pendakwah Gus Miftah dilaporkan oleh pengacara persatuan dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Firdaus Oiwobo resmi melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polres Jakarta Selatan, pada 10 September 2022. Hal itu bermula saat Atta Halilintar mengundang Firdaus Oiwobo untuk datang ke podcast nya. Namun tidak lama, video tersebut telah dihapus.
Firdaus Oiwobo mengatakan jika Atta Halilintar diduga melakukan pelanggaran UU ITE dan melakukan penghinaan bersama dengan Gus Miftah.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-udang ITE pasal 27 ayat 3 juga pasal 45, isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," ujar Firdaus Oiwobo, seperti dilansir dari laman Intip Seleb pada Minggu, 11 September 2022.
"Yang dilaporkan YouTuber AH (Atta Halilintar) dan Gus Miftah jadi yang kami laporkan atas konten penghinaan yang mengatakan bahwa 'istri dukun itu jelek dan merongos' lalu Gus Miftah juga berbicara di podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau menganalogikan bahwa 'orang yang datang ke dukun itu orang bodoh, kenapa disebut orang pinter, karena yang datang orang bodoh', lalu banyak lagi hinaan-hinaan yang dilontarkan oleh keduanya," sambungnya.