Antv – Pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo baru-baru ini telah melaporkan dr. Richard Lee ke Polda Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, dr. Richard dianggap telah merugikan profesi dukun. Terkait hal tersebut, ia pun memberikan tanggapan.
“Sudah dilaporkan. Di mana deliknya pun aku gak tahu. Somasinya juga gak pernah yang dalam bentuk tulisan ya, cuman somasi dalam bentuk WA. Saya gak pernah tahu juga, dari mana kesalahan saya, saya juga gak tahu,” ungkapnya saat ditemui di Studio BSC 2 kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Meski terancam hukuman empat tahun penjara karena laporan tersebut, dr. Richard mengaku belum mengambil langkah apapun. Ia masih menunggu perkembangan selanjutnya. Ia pun bersedia jika pihak kepolisian harus memeriksanya.
“Saya sudah jawab, kalau laporannya ya kita tunggu aja dari kepolisian. Kalau memang diperiksa, ya saya dateng gitu. Kita lihat aja nanti,” sambungnya.
Pemilik klinik kecantikan Athena tersebut mengaku santai dengan laporan tersebut. Sebab, ia masih tak habis pikir apa latar belakang di balik pelaporan tersebut. Ia merasa tak ada yang salah dengan podcast-nya di Youtube.
“Makanya saya juga ngerasa di mana kesalahan saya, pada waktu saya mau ngehost di podcast saya kan adil, kalau misalnya benar, ya saya kasih iPhone, kalau gak ya gak apa-apa,” tuturnya.