Jerinx Resmi Bebas Penjara, Nora Beberkan Rencana Punya Anak dan Bulan Madu

Jerinx bebas dari penjara
Jerinx bebas dari penjara (Foto : )
Jerinx SID resmi bebas dari penjara terhitung hari ini Selasa, 2 Agustus 2022. Pembebasannya disambut gembira oleh sang istri, Nora Alexandara.
I Gede Aryastina alias Jerinx SID resmi bebas dari penjara. Sebelumnya, ia ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali.Alasan ditahannya personel band Superman is Dead ini karena dirinya terlibat dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Adam Deni Gearaka.Dilansir dari VIVA, Adam Deni Gearaka melaporkan Jerinx atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.Jerinx disebutkan telah melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Atas tindakannya ini, Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp25 juta rupiah.Setelah menjalani masa hukuman, akhirnya Jerinx dinyatakan bebas pada hari Selasa, 2 Agustus 2022. Pembebasan Jerinx disambut oleh kedatangan sang istri, Nora Alexandra.[caption id="attachment_550702" align="alignnone" width="1080"] Jerinx dan Nora Alexandra (foto: Instagram) Jerinx dan Nora Alexandra (foto: Instagram)[/caption]Nora Alexandra tak datang sendirian. Ia hadir bersama bersama pengacara sang suami, Gendo Suardana, serta rekan dan keluarga lainnya ke Lapas Kelas II-A sekitar pukul 10.20.Nora tampak suka cita menyambut kebebasan Jerinx. Rupanya, ia dan Jerinx memiliki rencana untuk memulai program memiliki anak sekaligus bulan madu.“Kalau Jerinx pribadi tidak tau apa programnya, kalau dari Nora harus sesuai omongan dia, program
baby (bayi),” ungkap Nora Alexandra, dikutip dari TV One News pada 2 Agustus 2022. “Honeymoon