Fakta-fakta Kasus Nikita Mirzani yang Berujung Penjemputan Paksa

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto : )
Pihak kepolisian datangi kediaman Nikita Mirzani di dini hari
Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota datang ke rumahnya pukul 3 dini hari pada 15 Juni 2022. Tindakan ini terjadi karena Nikita mangkir dari panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.Pagi itu, Nikita menolak untuk ikut bersama penyidik kepolisian. Namun, beberapa jam setelahnya ia memenuhi panggilan polisi dan datang bersama kuasa hukumnya.
4. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka Kombes Pol Shinto Silitonga menyatakan bahwa penyidik melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka kepada Nikita pada Senin, 20 Juni 2022. Ia diminta datang untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 JuniNamun, Nikita lagi-lagi mangkir panggilan tersebut. Ia mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi 6 Juli 2022, tetapi ia tetap tidak datang. 5. Penggeladahan rumah