Diperiksa Soal Pengrusakan Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Ingin Damai

Wanda Hamidah
Wanda Hamidah (Foto : )
Ada kabar terbaru tentang kasus pengrusakan yang dilakukan Wanda Hamidah di rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt. Wanda Hamidah telah mendatangi Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, 30 Mei 2022 lalu.
Konflik antara Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt berawal ketika Wanda melakukan pengrusakan di rumah mantan suaminya itu. Tindakan Wanda menyebabkan kerusakan pada pintu dan jendela di rumah Daniel.Karena tindakannya ini, Daniel Patrick Schuldt telah melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 17 Mei 2022 lalu. Tak lama setelah itu, Wanda memberikan klarifikasi melalui unggahan  story  di akun Instagram miliknya.Dalam unggahan tersebut, Wanda menjelaskan alasan dari tindakannya. Ia merasa frustrasi dan marah karena Daniel tidak mengembalikan sang anak sesuai dengan janji mereka hari itu.“Benar saya merusak pintu dan jendela karena frustrasi, kerinduan, dan kemarahan saya karena anak saya tidak dikembalikan kepada saya, sebagai Ibu yang mempunyai hak perwalian,” kata Wanda.Walaupun begitu, Wanda Hamidah berkata bahwa ia akan tetap bertanggung jawab atas tindakannya dan mengikuti proses hukum yang berlaku.Di sisi lain, Wanda Hamidah berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, ia bersiap untuk bersikap kooperatif.“Insya Allah. Pokoknya nggak mau ini (berlarut-larut). Kasihan anaknya, yang terbaik tuh pasti damai,” tutur Wanda Hamidah saat ditemui di Polres Metro Depok.Dengan itu, Wanda mengaku ia akan mencoba berkomunikasi dengan sang mantan suami, Daniel Patrick Schuldt untuk menempuh jalan damai.“Pasti kita kalau mau yang terbaik, pasti harus ada komunikasi,” ungkap salah satu pemeran dalam film
Imperfect ini.Dalam pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Depok, Wanda mendapatkan sekitar 19 pertanyaan dan mengabiskan waktu 4,5 jam.“Jadi (pertanyaan yang) terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan (pengrusakan) itu,” ujar kuasa hukum Wanda, Tegar Putuhena.